Enam pelaku yang diduga pengedar dan pemakai sabu-sabu berhasil diamankan BNNK Sawahlunto 2 diantaranya oknum polisi, Jumat 17/02/2017
Sawahlunto-Dikutip dari Haluan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sawahlunto, menangkap 6 orang sebagai pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu, bahkan 2 diantara nya adalah oknum Polres Sawahlunto.
"Penangkapan 6 orang ini dilakukan disaat mereka sedang asik pesta sabu. Sebelumnya sudah dilakukan pengintaian selama 2 pekan", kata Guspriadi Kepala BNN Kota Sawahlunto kepada wartawan di kantor BNN setempat, Jum'at (17/02/2017).
Menurutnya penangkapan tersebut dilakukan Juma'at pukul 11.45 di keluarahan Air Dingin, Kota Sawahlunto.
Tim BNNK Sawahlunto dengan 6 Personil yang dipimpin oleh Kapten Inf. Muryanto (Kasi P2M) dan AKP Gaguk melakukan penggeledahan di rumah pelaku berinisial I (21) dan menemukan 6 orang sedang berpesta sabu-sabu.
Enam pelaku yang diamankan oleh Tim BNNK Sawahlunto adalah Aiptu R (45)(Oknum Polres Sawahlunto), Briptu NF (36) (Oknum Polres Sawahlunto). Dan warga sipil I (21), H (25), Z (30), dan A (31).
Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu, alat hisap bong, uang tunai Rp. 2.582.000. Dan 6 unit handphone.
Sementara 2 oknum Polisi yang ditangkap diserahkan ke Polres Sawahlunto untuk penyidikan, sementara 4 orang lainnya masih dalam penyidikan BNNK Sawahlunto. (h/rky).
0 komentar :
Post a Comment