Friday, January 6, 2017


Pemberlakuan tarif baru untuk pengurusan surat-surat kendaraan bermotor pada awal tahun ini memancing kehobohan masyarakat, yang disinyalir lantaran biaya pengurusan surat-surat kendaraan bermotor itu naik dengan sangat signifikan sampai dengan 3x lipat. Hal ini turut mendapat perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, Presiden menyinggung lonjakan tarif tersebut pada sidang kabinet paripurna di Istana Bogor Jawa Barat, Rabu (4/1). Hal itu terkait kenaikan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pelayanan masyarakat oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang mulai pada tanggal 6 Januari ini.

Menurut Darmin, Presiden meminta kanaikan tarif PNBP janganlah terlalu tinggi. "Janganlah naik tinggi-tinggi apa iya harus naik 300%? katanya mengutip perkataan Presiden, di Jakarta Rabu Malam (4/1).

Kenaikan tarif tersebut tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian. Peraturan ini di teken oleh Presiden Jokowi pada tanggal 2 Desember 2016 dan berlaku pada tanggal 6 Januari 2017.

Sebagai Informasi, Tarif PNPB di pungut oleh Polri tidak mengalami perubahan selama 7 tahun. Hal ini yang memicu Kementerian Keuangan menarik tarif PNPB di lingkungan Polri meroket tajam. "Itu memang betul (sudah lama tidak diperbaharui), tapi apakah harus langsung 300%?," tanya Darmin.

Kapolri Jendral Tito Karnavian menyatakan, kenaikan tarif pengurusan surat-surat kendaraan bermotor itu berdasarkan berbagai pertimbangan lembaga terkait. "Jadi tidak hanya Polri yang menaikan harga," katanya. Seperti dikutip dari situs sekretariat Kabinet, rabu (4/1).

Menurut dia, kenaikan tarif tersebut berangkat dari beberapa temuan Badan Pemeriksa Keuangan, yang menganggap material sudah naik. "Material itu untuk STNK-BPKB 5 tahun yang lalu emang segitu, tapi sekarang sudah naik". Kenaikan tarif juga diusulkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR, yang menilai biaya di Indonesia termasuk yang paling rendah. Jadi tarifnya perlu dinaikan.

Related Posts:

0 komentar :

Post a Comment

Sample Text

Powered by Blogger.

Video

Popular Posts

About Me

WHO AM I???
Nama : Bayu Adie Setiawan
Bekerja wirausaha, dan menulis blog sebagai 
teman dalam kesempitan.. hehehe
Profil lengkap saya bisa anda lihat di sini
Facebook